Beranda | Artikel
Ajakan untuk Berhaji (5)
Rabu, 27 Agustus 2014

Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29). Ini adalah perintah untuk melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf wada’.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)

Sebelumnya telah disinggung mengenai masalah perintah melakukan thawaf. Yang dimaksud thawaf dalam ayat di atas adalah thawaf ifadhah.

Thawaf ifadhah ini dilakukan setelah melakukan manasik haji secara umum, yaitu setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ini menunjukkan akan keutamaan ibadah thawaf tersebut dan bahwasanya ibadah sebelumnya adalah perantara menuju thawaf ini.

Faedah lainnya yang bisa diambil kata Syaikh As Sa’di bahwa thawaf disyari’atkan dilakukan setiap waktu, baik thawaf tersebut bergandengan ibadah lainnya (seperti dalam umrah, -pen) atau thawaf tersebut berdiri sendiri (seperti thawaf sunnah, -pen). Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 537.

Thawaf inilah akhir manasik, yang dimaksud adalah thawaf wada’. Ketika membacakan ayat di atas, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidakkah engkau membaca surat Al Hajj (yang dimaksud adalah yang kita bicarakan, -pen).” Ibnu ‘Abbas lalu berkata, “Akhir manasik adalah thawaf keliling Ka’bah (yaitu thawaf wada’).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 407).

Hadits yang membicarakan tentang thawaf wada’ adalah hadits Ibnu ‘Abbas, di mana ia berkata,

أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ

Manusia itu diperintah supaya akhir manasik mereka adalah thawaf (wada’). Namun thawaf ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Berarti perintah thawaf dalam ayat di atas dimaksudkan untuk dua thawaf. Thawaf pertama adalah thawaf ifadhah yang merupakan thawaf rukun. Thawaf kedua adalah thawaf wada’ yaitu thawaf terakhir ketika akan meninggalkan Mekkah.

Berakhirlah dengan sempurna pembahasan ayat haji (ajakan untuk berhaji). Moga bermanfaat bagi mereka yang akan menunaikan haji di tahun ini.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 1 Dzulqo’dah 1435 H menjelang Ashar.

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang mengupas bid’ah: “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”. Harga Rp.13.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta.

Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.

 


Artikel asli: https://rumaysho.com/8608-ajakan-untuk-berhaji-5.html